Kapolda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Dipecat Secepatnya

Tersangka dalam kasus penembakan Polres Solsel ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Kapolda Sumbar dan jajaran beri keterangan terkait polisi tembak polisi di Solsel. (dok. istimewa)

Kapolda Sumbar dan jajaran beri keterangan terkait polisi tembak polisi di Solsel. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membenarkan terkait kejadian penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Dalam keterangan resminya, Kapolda Sumbar menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam terhadap apa yang menimpa Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) atas peristiwa yang terjadi.

Kapolda sumbar mengatakan untuk peristiwa tersebut secara detail belum bisa dirilis cepat. Namun, secara umum disampaikan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan tercela.

Dia melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban yakni, AKP Ryanto Ulil Anshar yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekira pukul 00.15 WIB di parkiran Polres Solsel.

Menurut keterangan Kapolda, tersangka dalam kasus penembakan Polres Solsel ini adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Dia telah melakukan tindakan yang tidak dapat ditolerir dengan menembak korban dari jarak dekat hingga menyebabkan kematian dan pada pukul 03.30 WIB, tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

“Untuk peristiwa penembakan memang terjadi dan tersangka sudah diamankan. Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan secara intensif,” ucap Kapolda.

Untuk motif pelaku, saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik dan masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

“Untuk sementara pelaku tunggal, namun masih dalam pendalaman, untuk tembakan memang benar terjadi, diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali di bagian pelipis dan pipi menembus bagian tengkuk, diduga jaraknya dekat,” jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan untuk tindakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan dengan tegas dalam minggu ini akan diupayakan proses PTDH (pemecatan tidak dengan hormat).

Disebut Kapolda, sudah lima saksi yang diperiksa dalam kasus ini dan untuk semua barang bukti saat kejadian juga sudah diamankan.

“Kita sudah mengamankan mobil, senjata api dinas, magasin berisi 15 peluru sudah digunakan 9 peluru, yaitu dua diduga ditembakan kepada korban, untuk yang tujuh sedang didalami,” ulas Kapolda

Sedangkan, untuk jenazah akan diserahkan kepada keluarga ke kampung halamannya di Makassar berdasarkan permintaan dari ibu korban.

Kapolda berharap ini tidak terjadi lagi dan ini menjadi yang terakhir. “Untuk kedepannya kita akan lebih optimal dalam pengawasan kepada jajaran anggota,” tutup Kapolda. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version