Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Dipastikan Tak Dapat Perlakuan Istimewa

Tersangka saat ini berada di dalam pengawasan penuh oleh personel Ditreskrimum Polda Sumbar, dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyono. (dok. Bidhumas)

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyono. (dok. Bidhumas)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar memastikan tersangka penembakan terhadap perwira Polisi di Kepolisian Resor Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) diproses secara hukum.

Korban dari peristiwa itu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, yang tewas akibat luka timah panas.

“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan untuk pelaku kasus penembakan berinisial DI (57) yang juga merupakan perwira Kepolisian saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.

Tersangka DI menjabat sebagai Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) di Polres Solok Selatan, tempat dinas yang sama dengan korban.

Dwi mengatakan tersangka saat ini berada di dalam pengawasan penuh oleh personel Ditreskrimum Polda Sumbar, dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa kondisi tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” jelasnya.

Dwi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa penembakan itu.

“Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya,” katanya.

Ia menyebutkan Polda Sumbar akan memproses kasus itu secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version