Pilkada Sumbar 2024 Dinilai Ramah bagi Pemilih Disabilitas

Selama 10 tahun terakhir, KPU bersama penyelenggara pesta demokrasi telah berusaha sebaik mungkin dan inklusif terhadap konstituen disabilitas yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sumatera Barat menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Ranah Minang sudah ramah bagi pemilih disabilitas.

“Pertama, kita mengapresiasi pemerintah, terutama KPU Sumbar, karena pelaksanaan sudah mulai akses atau ramah bagi disabilitas,” kata Ketua PPDI Provinsi Sumbar Ebnovrio Hanesty di Padang, Rabu.

Menurut dia, selama 10 tahun terakhir, KPU bersama penyelenggara pesta demokrasi telah berusaha sebaik mungkin dan inklusif terhadap konstituen disabilitas yang tersebar di 19 kabupaten dan kota.

Sebelum hari pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar juga menggandeng PPDI atau disabilitas untuk menjelaskan tahapan-tahapan pemilihan hingga hal-hal yang memudahkan mereka saat pencoblosan.

Baca Juga

Kendati demikian, PPDI Sumbar tetap memberikan masukan kepada penyelenggara pilkada, khususnya terkait aksesibilitas penyampaian informasi bagi pemilih tunanetra.

Menurut dia, penyampaian informasi seperti templat bagi disabilitas masih perlu lebih dimasifkan pada pilkada periode berikutnya. Namun, untuk Pilkada 2024, hal itu tidak terlalu signifikan.

“Tapi, secara umum PPDI menilai KPU Sumbar akses terhadap pemilih disabilitas,” ujar Ebnovrio yang juga penyandang disabilitas tunanetra total tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumbar Jons Manedi mengatakan terdapat 4.103.846 orang pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dari jumlah itu, sebanyak 26.564 orang merupakan pemilih disabilitas.

Jika dibandingkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, terjadi penurunan jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada 2024, yakni sekitar 4.000-an orang pemilih.

Berdasarkan pendataan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), penurunan jumlah pemilih disabilitas tersebut karena beberapa faktor, di antaranya adanya pemilih yang sudah pindah domisili ke daerah lain. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

Baca Juga

Komentar

BERITA TERPOPULER