PADANG, RADARSUMBAR.COM — Polda Sumbar menggelar Konferensi Pers yang membahas pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ganja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai IV Mapolda Sumbar pada hari Jumat (29/11/2024).
Kabid Humas Polda Sumbar dalam keterangan mengatakan, Polda Sumbar melalui Ditreskrim Narkoba akan menyampaikan konferensi pers terkait dengan ungkap kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja sebanyak kurang lebih 270 Kilogram.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat,” Kata Kabid Humas
Pada kesempatan yang sama Dirresknarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Niko A. Setiawan, menyampaikan hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus sebelumnya yang berasal dari Penyabungan Mandailing Natal.
“Pada hari Senin (25/11/2024) yang lalu kita mengamankan dari dua kendaraan total 228 Kilogram ganja kering, kemudian kemarin kita mengamankan 38 Kilogram ganja berasal dari Penyabungan. Dalam 1 minggu ini kami mengungkap kurang lebih 270 Kilogram ganja,” ungkapnya.
“Pelaku sempat kabur dari pengejaran tim dan menabrakan mobilnya ke mobil patroli dan mereka berhenti di dekat Polres Pasaman menuju ke Bukittinggi, kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan,” terang Kombes Pol Niko
Pelaku yang ditangkap berikutnya juga mencoba untuk melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan setelah kendaraannya rusak.
Dari kasus ini didapati bahwa pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran tim Ditresnarkoba Polda Sumbar.
“Tiga orang tersangka adalah kurir, pelaku mendapatkan honor Rp300 ribu untuk 1 Kilogram ganja,” sebut Niko.
Kombes Pol Niko A. Setiawan juga menyampaikan upaya lanjutan kepolisian dengan mengejar pemilik ladang, termasuk pengedar ganja yang posisinya diduga masih berada di wilayah Mandailing Natal.
Dalam menangani permasalahan narkoba yang bersumber dari Panyabungan, keberhasilan ini diikuti dengan atensi khusus bagi Kasat Narkoba, terutama di perbatasan Pasaman dan Pasaman Barat.
“Kami sudah membentuk Tim Khusus dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dan penekanan kepada Kasat Narkoba, khususnya di wilayah perbatasan Sumbar untuk memantau lebih intens,” ujar Kombes Niko.
Selain itu juga Polda Sumbar juga sudah mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan salah satu program meingkatkan peran serta dari masyarakat.
“Program ini untuk kerjasama agar narkoba yang masuk ke Sumbar bisa dipantau, dicegah dan dinfokan ke kita untuk dilakukan penindakan,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Sumbar menekankan pentingnya kerjasama polisi dan masyarakat dalam membendung masalah narkotika di wilayah Sumbar
“Kami dari pihak kepolisian sangat memerlukan dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan pengedaran Narkoba di Wilayah Sumbar,” tutupnya. (rdr)