PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkaji penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang hanya 57,15 persen dari 4.103.084 daftar pemilih tetap (DPT).
“Ini artinya kita tidak bisa memenuhi target partisipasi pemilih yang sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat di Padang, Minggu.
Menurut Surya, turunnya tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 perlu dikaji ulang melalui kajian akademis. Sebab, dari proses rekapitulasi berjenjang, KPU menemukan beragam dinamika atau indikator turunnya partisipasi publik.
Ketua KPU menepis turunnya partisipasi pemilih karena penyampaian Formulir C pemberitahuan yang tidak maksimal kepada publik. Sebab, terdapat beberapa daerah yang tingkat partisipasi pemilih tinggi meskipun pemberitahuan Formulir C tidak begitu efektif.
Menurut dia, upaya sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terkait pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan sudah berjalan sesuai tahapan. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan kota hingga provinsi.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan kajian mendalam penyebab rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 melalui kajian akademis yang komprehensif.
“Makanya perlu kajian secara akademis kenapa terjadi penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kota Padang Delfi (43) mengatakan tidak menyalurkan hak politiknya pada saat pilkada 27 November 2024 karena mepet dengan jam pekerjaan.
“Saya sudah datang ke TPS sebelum pukul 07.00 WIB. Namun, setibanya di TPS hingga 07.30 WIB petugas belum bisa melayani calon pemilih sehingga saya memutuskan pergi berangkat kerja,” kata dia. (rdr/ant)