Mahyeldi menyatakan, di sebagian besar negara maju, telah diberlakukan pembatasan ketat bagi anak dan remaja dalam menggunakan gawai pintar.
Sebab, kecenderungan menggunakan gawai pintar dapat membawa anak dan remaja untuk mengakses lebih banyak siaran konten dan pemberitaan negatif.
“Kita pikir hal ini penting diterapkan. Jam penggunaan HP pada anak-anak harus diperketat. Pemprov Sumbar tengah mempelajari upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan pembatasan ini.”
“Namun begitu, kerja sama lembaga penyiaran dan content creator sebagai pihak yang memproduksi siaran sangat kita butuhkan. Begitu pun peran KPID selaku pengawas siaran itu sendiri,” ujar Mahyeldi lagi.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap para penerima Anugerah Penyiaran KPID Sumbar 2024.
Dia menegaskan, bahwa anugerah tersebut harus dapat memotivasi seluruh pihak untuk terus memproduksi siaran bernilai positif bagi masyarakat.
Turut hadir memberikan sambutan dalam Anugerah Penyiaran KPID Sumbar 2024 tersebut, Komisioner KPI Pusat Amin Syahbana dan Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy.
Selain itu, juga hadir, Pimpinan DPRD Sumbar, jajaran Forkopimda Sumbar, Kepala Diskominfotik Sumbar, Siti Aisyah; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim, pemenang dan penerima nominasi Anugerah Penyiaraan, Insan Penyiaran Sumbar, dan tamu undangan lainnya. (rdr/adpsb/isq)