PADANG, RADARSUMBAR.COM — Ditresnarkoba Polda Sumbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak 263 Kilogram.
Pemusnahan BB ini dilaksanakan di krematorium HBT Padang, Jumat (13/12/2024) yang dihadiri Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Prabowo Santoso, Dir Resnarkoba, Dir Tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta tokoh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Irwasda Polda Sumbar membacakan sambutan Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan energi yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam hal upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba di Sumatera Barat.
“Sebagaimana kita ketahui permasalahan peredaran narkoba sudah menjadi sebuah permasalahan yang sangat serius bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” ucapnya
Bahkan dengan tegas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam program 100 hari Asta Cita satu diantaranya adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba.
Akhirnya peredaran gelap narkoba merupakan suatu kejahatan serius dan sudah menjadi musuh seluruh masyarakat Indonesia, sehingga penanggulanggannya juga harus melibatkan seluruh komponen bangsa.
“Kita tahu bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara maupun dan daya rusak yang luar biasa, bukan hanya merusak karakter manusianya tetapi juga merusak fisik dan kesehatan,” tambahnya
Lebih lanjut Menyikapi situasi yang demikian tentunya menjadikan perhatian bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk diri kita untuk tidak henti-henti melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peradaran gelap Narkoba.
“Apalagi yang kita ketahui bersama berada di Sumbar saat itu menjadi tujuan utama para wisata Indonesia ditambah situasi kondisi geografis yang sedemikian rupa serta adanya perkembangan teknologi semakin maju,” katanya.
Komentar