Tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri bagi para bandar atau pengedar serta pelaku kejahatan, narkoba melakukan aksinya di wilayah Sumatera Barat.
Irwasda Polda Sumbar menambahkan Kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan pada hari ini adalah satu bukti keseriusan Polda Sumbar sekaligus untuk bentuk transparansi dalam proses penyidikan kepada masyarakat
“Hari ini barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti ganja sebanyak 263 Kilogram dengan rincian 149 Kilogram proses lanjut dan 114 Kilogram merupakan barang bukti temuan,” ulasnya.
Dengan melihat jumlah barang bukti yang sedemikian banyak, menunjukkan bahwa wilayah Sumatera Barat tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap kita semua sudah harus sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian kerjasama serta bersinergi untuk terus melakukan langkah-langkah nyata sesuai bidang kita masing-masing, guna mencegah dan menanggulangi Narkoba,” lanjutnya.
Untuk itu, tidak boleh lagi diam ataupun tidak peduli karena kejahatan narkoba ada di setiap dimana saja dan selalu mengintai, apabila tidak waspada bisa terjerat.
“Saya juga berharap kerjasama yang sudah terjalin terus dapat ditingkatkan dan marilah mulai dengan diri sendiri dan keluarga kita terus meningkatkan keimbangan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.”
“Serta menyatakan tidak pada narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba narkoba karena memang narkoba bukan untuk dicoba,” tutupnya. (rdr)