JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumatera Barat, (Sumbar) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di provinsi setempat hingga 30 November 2024 mencapai Rp1,67 triliun.
“Secara keseluruhan realisasi PNBP di Sumbar mencapai Rp1,67 triliun atau tumbuh 9,17 persen secara year on year (yoy),” kata Kepala DJPb Provinsi Sumbar Syukriah di Padang, Senin.
Syukriah menjelaskan penerimaan PNBP tersebut dipengaruhi oleh kenaikan pada pendapatan badan layanan umum (BLU). Namun, di periode yang sama DJPb juga mencatat terjadi penurunan realisasi pada sektor PNBP lainnya.
Ia mengatakan peningkatan pendapatan BLU sebesar 17,74 persen karena adanya kenaikan setoran penerimaan dari sektor pendidikan dan kesehatan. Hal itu seiring dengan kebijakan penetapan beberapa institusi sebagai BLU baru.
Sementara, kontraksi pendapatan PNBP lainnya sebesar 5,04 persen dipicu oleh penurunan pendapatan biaya pendidikan dari perguruan tinggi non-BLU imbas peralihan status menjadi BLU. Selain itu, terdapat penurunan sebesar Rp21,13 miliar atas akun penerimaan kembali transfer ke daerah tahun anggaran 2023.
Secara umum PNBP Direktorat Jenderal Kekayaan Negara per 30 November 2024 ialah sebesar Rp13,45 miliar atau setara dengan 86,52 persen dari target yang ditetapkan. Rinciannya sumber pendapatan dari pengelolaan barang milik negara sebesar Rp9,98 miliar, pengelolaan piutang negara Rp29,67 juta dan pelayanan lelang senilai Rp3,44 miliar.
Dalam laporannya, DJPb juga menyampaikan tiga sektor utama dengan realisasi tertinggi pada November 2024. Pertama, pendapatan jasa pelayanan rumah sakit sebesar Rp848 miliar.
Kedua, pendapatan jasa pelayanan pendidikan Rp254 miliar dan pendapatan dari BPJS Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau FKTL dengan nilai mencapai Rp80,85 miliar. (rdr/ant)