PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menyita 1,2 kg (1.279,46 gram) sabu-sabu dan 766 kg (766.207 gram) ganja sepanjang 2024.

“Dari sitaan barang bukti itu terdapat 22 tersangka penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan dalam mengungkapkan kasus kejahatan narkoba, BNNP Sumbar hanya berfokus pada pengungkapan sindikat narkoba secara komprehensif dan tidak menangkap penyalahguna narkoba.

“Pada 2024 kita berhasil mengungkap empat jaringan sindikat narkotika,” ujarnya.

Ricky menyebut peredaran sabu-sabu yang diungkap pihaknya menurun pada 2024 dibandingkan dengan 2023. Pada 2023 pihaknya menyita 2,1 kg sabu-sabu.

Sementara itu, jumlah peredaran ganja yang diungkap pihaknya naik pada 2024 daripada 2023. Pada 2023 pihaknya menyita 37,47 kg ganja.

Dari total pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya, kata Ricky, ada tiga kasus paling menonjol.

Pertama, pada Februari 2024 pihaknya mengungkap penyelundupan 946,82 gram sabu-sabu dari Riau.

Penyelundupan itu dikendalikan seorang narapidana di Padang. Barang tersebut disimpan di beberapa gudang di Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kedua, pada April 2024 BNNP Sumbar mengungkap peredaran 141,7 kg ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ricky menceritakan bahwa ketika itu pihaknya menangkap seorang polisi berpangkat Aipda, kurir ganja tersebut.

Pihaknya juga menangkap pengendali dan pemodal peredaran ganja itu, yang merupakan warga binaan.

Ketiga, pada Oktober 2024 BNNP Sumbar dan Bea Cukai mengungkap sindikat pengedar ganja antarprovinsi Aceh-Sumatera Utara-Sumatera Barat. Ricky mengatakan bahwa pihaknya saat itu mengungkap peredaran 624 kg ganja.

“Sumbar tidak hanya menjadi jalur perlintasan sabu-sabu, ganja, dan pil ineks dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, tetapi telah menjadi pasar yang menjanjikan bagi pengedar narkotika untuk diedarkan di Sumatera Barat. Di samping itu, Sumatera Barat menjadi pemasok narkotika untuk provinsi lain,” tuturnya.

Untuk memberantas peredaran narkotika, kata Ricky, BNNP Sumbar terus melakukan operasi 24 jam tiap hari sepanjang tahun tanpa terputus.

Sementara itu, untuk mendeteksi orang yang positif narkoba, BNNP Sumbar pada 2024 memeriksa urin 197.862 orang. Ricky mengatakan bahwa dari pemeriksaan tersebut diketahui 1.405 orang positif narkoba.

Sebagai upaya untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNNP Sumbar pada 2024 membentuk sepuluh desa bersinar.

Dia menjelaskan bahwa desa bersinar merupakan program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh BNNP Sumbar.

Ia berharap melalui kegiatan itu kesadaran akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa terbangun dari lingkungan paling bawah, yaitu desa (nagari).

“Peran aktif masyarakat dan perangkat desa dalam membentengi lingkungan, baik secara individu maupun berkelompok dapat memberikan dampak signifikan terhadap program peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, pada 2024 pihaknya membentuk 50 anggota keluarga bersinar melalui program ketahanan keluarga antinarkoba. (rdr/ant)