PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029 setelah meraup 1.757.612 suara atau 77,12 persen dari total suara sah.
“Menetapkan pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih,” kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen pada rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 di Padang, Kamis.
Surya mengatakan setelah pasangan tersebut ditetapkan, selanjutnya KPU akan berkirim surat ke DPRD Provinsi Sumbar untuk menyampaikan usulan pengesahan, dan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2024-2029.
Setelah DPRD menerima usulan dari KPU Sumbar maka tahapan selanjutnya ialah penyampaian usulan pengesahan dan pelantikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
Pada penetapan tersebut KPU membenarkan pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar tidak datang dan hanya diwakili oleh liaison officer.
Kendati demikian ketidakhadiran pasangan itu sama sekali tidak memengaruhi proses penetapan kepala daerah terpilih.
Selain penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, KPU dari delapan kabupaten dan kota yakni Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok juga menetapkan kepala daerah terpilih.
Sementara, 11 kabupaten dan kota lainnya harus menunda pelaksanaan penetapan pasangan calon terpilih hingga penuntasan perkara di Mahkamah Konstitusi diputuskan majelis hakim.
“11 daerah ini ada gugatan di Mahkamah Konstitusi sehingga kita tunggu dulu sebelum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih,” ujarnya. (rdr/ant)
Komentar