PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melibatkan akademisi dan lembaga riset untuk mengkaji faktor-faktor penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah tersebut.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menjelaskan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hanya mencapai 57,15 persen dari total 4.103.084 daftar pemilih tetap. “Kami telah melakukan kajian awal dan menemukan berbagai faktor yang berkontribusi pada rendahnya partisipasi pemilih, di antaranya faktor psikologis, sosial, bencana alam, gaya komunikasi calon kepala daerah, serta ketidaksesuaian pasangan calon dengan harapan konstituen,” ungkap Ory, Kamis (9/1) di Padang.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam, KPU Sumbar akan melakukan kajian lebih lanjut untuk mengeksplorasi penyebab utama rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
Meski demikian, Ory menegaskan bahwa KPU Sumbar telah memaksimalkan berbagai upaya sosialisasi agar masyarakat menyalurkan hak pilihnya. Salah satunya, melalui proses pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit), di mana petugas mendatangi setiap pemilih yang terdaftar. Selain itu, formulir C pemberitahuan juga telah disampaikan kepada masyarakat, dengan data menunjukkan bahwa 91 persen formulir tersebut berhasil diterima oleh pemilih.
Sayangnya, meskipun berbagai ikhtiar telah dilakukan, tingkat partisipasi pemilih di Ranah Minang tetap rendah. “Meskipun KPU sudah berusaha maksimal, partisipasi tetap saja rendah,” tambahnya.
Sementara itu, John Nedy Kambang, seorang warga Kota Padang, menilai bahwa rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 disebabkan oleh kurang masifnya sosialisasi dari penyelenggara kepada masyarakat. “Pada hari pencoblosan, saya memberikan hak politik di TPS 15 Kelurahan Bungo Pasang. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, warga yang datang ke TPS sangat sedikit,” kata John.
John juga menyarankan agar KPU, Bawaslu, dan calon kepala daerah lebih memikirkan strategi yang lebih solutif untuk meningkatkan partisipasi pemilih di masa mendatang. (rdr/ant)
Komentar