PADANG, RADARSUMBAR.COM — Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melaksanakan Doorstop Tahap II Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan tersangka In Dragon di Lobi Mapolda Sumbar, Kamis (16/01/2025).
Hadir dalam press conference tahap II kasus Nia tersebut, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, Kapolres Padang Pariaman serta sebagian awak media.
Dalam keterangannya Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, berkas perkara telah lengkap dan mengungkapkan rasa penghargaan dan terimakasih atas upaya yang dilakukan penegak hukum dan masyarakat selama proses penyidikan.
“Pada hari ini, Kamis (16/1/2025) berkat kerja keras penyidik Polda Sumbar dan penyidik Polres Padang Pariaman dan tentunya dibantu oleh tokoh masyarakat, khususnya Kayu Tanam dan hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap,” sebut Kapolda
Komentar