“Namun justru, terjadi penurunan angka kemiskinan hingga 0,55 persen pada September lalu, dan ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbar,” kata Gubernur lagi.
Dalam catatan BPS diketahui, kata Gubernur, persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari angka 4,72 persen menjadi 4,16 persen, sementara itu persentase penduduk miskin di perdesaan turun dari angka 7,28 persen ke angka 6,79 persen.
Gubernur pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada OPD terkait dan instansi vertikal di Sumbar, yang terus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan di Sumbar.
“Untuk kita pahami, bahwa naiknya garis kemiskinan dari Rp667.925 ke Rp714.991 itu menandakan terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok, yang secara logika tentu akan menyulitkan masyarakat dan menyebabkan tingkat kemiskinan jadi naik.”
“Namun tingkat kemiskinan Sumbar justru turun. Maka, kondisi inilah yang mengambarkan terjadinya peningkatan pendapatan, sehingga daya beli masyarakat kita jadi meningkat,” ujarnya lagi.
Peningkatan pendapatan ini, sambung Gubernur, juga selaras dengan menurunnya angka pengangguran di Sumbar pada tahun 2024.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan di perdesaan juga selaras dengan meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) Sumbar, yang naik signifikan pada tahun 2024 dari angka 109 ke angka. (rdr/adpsb/rel)
Komentar