Dari hasil penyidikan, lanjut Kapolda, diketahui pembunuhan tersebut terkait jual-beli sabu. Hasil penjualan sabu ini sebesar Rp8 juta.
“Setelah pedalaman, motif pembunuhan karena merasa tidak senang, mereka (korban dan pelaku) satu sindikat. Jadi merasa tidak senang karena tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba,” ungkapnya.
Sementata itu, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, membeberkan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
“Pelaku R bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama,” ujarnya.
Untuk peran YG dan DA selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Diterangkan Kombes Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.
“Posisinya yang membawa sepeda motor DA, korban di tengah, di belakang YG. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli,” tambahnya.
Ia menyebut, dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.
“Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental,” jelasnya. (rdr)
Komentar