PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, menyiapkan 54 ribu dosis vaksin untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Muhammad Kamil, mengatakan bahwa Sumbar mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 54 ribu dosis untuk tahun 2025. “Pada tahun ini, Sumbar menerima 54 ribu dosis vaksin PMK,” ungkapnya di Padang, Selasa (20/1).
Distribusi vaksin tahap pertama dimulai pada 20 Januari 2025, dengan target mendistribusikan 20 ribu dosis. Program vaksinasi tahap pertama ini direncanakan selesai pada pekan ketiga Februari 2025. Selanjutnya, Sumbar akan menerima 7 ribu dosis vaksin pada tahap kedua, dan 27 ribu dosis pada tahap ketiga yang diperkirakan akan tiba pada Juli 2025.
Meskipun jumlah dosis vaksin yang tersedia belum ideal, pemberian 54 ribu dosis ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran PMK pada hewan ternak warga Sumbar.
“Jumlah vaksin ini memang belum ideal jika dibandingkan dengan populasi ternak di Sumbar, namun kami berharap dapat menekan penyebaran PMK,” ujar Muhammad Kamil.
Komentar