Menghadapi keterbatasan pasokan vaksin PMK, prioritas pemberian vaksin akan diberikan pada sapi dan kerbau. Namun, jika stok vaksin bertambah, vaksinasi juga akan diperluas untuk kambing, domba, dan babi.
Menurut data, kasus PMK pada domba, kambing, dan babi tergolong kecil pada 2022 hingga 2023. Oleh karena itu, fokus pemberian vaksin lebih ditekankan pada sapi dan kerbau terlebih dahulu.
Pada 2025, pemerintah juga mengubah sasaran vaksinasi PMK untuk lebih difokuskan pada sapi dan kerbau kategori budi daya atau pembibitan milik pemerintah. Di luar itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi secara mandiri, terutama bagi hewan ternak yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Muhammad Kamil menambahkan bahwa ada tiga perusahaan yang menjual vaksin PMK yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang telah membeli vaksin, petugas kesehatan hewan akan membantu dalam proses penyuntikan vaksin ke hewan ternak mereka. (rdr/ant)
Komentar