PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Kamil, memastikan bahwa daging sapi atau kerbau yang terpapar penyakit mulut dan kaki (PMK) aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Perlu ditegaskan, sapi atau kerbau yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi,” ujar Kamil di Padang pada Rabu (22/01).
Kamil menjelaskan bahwa virus PMK tidak dapat menular ke manusia dan hanya menular antar hewan, terutama pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing. Oleh karena itu, daging dari hewan yang terpapar PMK tetap aman untuk dikonsumsi, karena virus tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia).
“Virus PMK tidak menimbulkan dampak penyakit pada manusia. Ini karena virus PMK hanya menyerang hewan ternak berkuku belah,” jelas Kamil.
Komentar