PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhammad Kamil, memastikan bahwa daging sapi atau kerbau yang terpapar penyakit mulut dan kaki (PMK) aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Perlu ditegaskan, sapi atau kerbau yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi,” ujar Kamil di Padang pada Rabu (22/01).
Kamil menjelaskan bahwa virus PMK tidak dapat menular ke manusia dan hanya menular antar hewan, terutama pada hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing. Oleh karena itu, daging dari hewan yang terpapar PMK tetap aman untuk dikonsumsi, karena virus tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia).
“Virus PMK tidak menimbulkan dampak penyakit pada manusia. Ini karena virus PMK hanya menyerang hewan ternak berkuku belah,” jelas Kamil.
Selain pada sapi dan kerbau, virus PMK juga dapat mempengaruhi hewan ternak lainnya seperti kambing dan domba. Namun, virus ini tidak berbahaya bagi hewan yang tidak berkuku belah seperti anjing atau kucing.
Meskipun dagingnya aman, Kamil mengimbau masyarakat, terutama pemilik ternak, untuk tetap melaporkan ke petugas jika menemukan tanda-tanda klinis PMK pada hewan ternaknya. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain peningkatan suhu tubuh yang disertai produksi air liur berlebihan, serta munculnya luka pada bibir, lidah, dan kaki ternak.
Sebagai langkah pencegahan, Kamil juga meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan kandang ternak secara rutin dan menyemprotkan disinfektan untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak. (rdr/ant)