Setiap ternak yang akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini harus menjalani beberapa tahapan pemeriksaan ketat, yaitu uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan isolasi ternak selama tujuh hari. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa ternak yang dikirim dalam kondisi sehat dan bebas dari virus PMK.
Sejak pertama kali ditemukan pada sapi yang dibawa dari luar Sumbar, virus PMK telah menyebar ke sapi lokal. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat dan pemilik ternak untuk secara sadar dan mandiri melakukan vaksinasi, terutama pada ternak yang didatangkan dari provinsi lain. “Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus Aphthovirus yang menyebabkan PMK,” ungkap Kamil.
Selain vaksinasi, pemerintah daerah juga menghimbau para peternak untuk menjaga ternaknya di dalam kandang dan tidak melepas ternak secara liar. Langkah ini bertujuan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran PMK. Selain itu, penerapan biosekuriti yang ketat di tingkat peternakan juga sangat disarankan guna menjaga kebersihan dan kesehatan hewan.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan dapat mencegah penyebaran lebih lanjut dari PMK di Sumbar dan melindungi peternak serta kesehatan hewan ternak lokal. Pemprov Sumbar terus berupaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sektor pertanian dan peternakan di wilayah tersebut. (rdr/ant)
Komentar