PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan langkah-langkah tegas dalam memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak dari luar provinsi untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kian meluas di Ranah Minang.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumbar, Muhammad Kamil, mengatakan pengawasan ketat dilakukan karena tingginya angka penyebaran PMK di Sumbar sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025, yang tercatat ada 103 kasus dan 770 ternak teridentifikasi sakit.
“Untuk mencegah penyebaran PMK, kami memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke Sumbar,” kata Kamil, menekankan pentingnya langkah pencegahan ini untuk menghindari meluasnya wabah PMK di daerah tersebut.
Khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dinas Peternakan Sumbar sebelumnya menghentikan distribusi sapi, kerbau, hingga babi sejak Mei 2022 hingga menjelang Hari Raya Idul Adha 2024. Hal ini dilakukan setelah daerah tersebut ditetapkan sebagai zona hijau bebas PMK. Meskipun begitu, setelah aturan baru diterbitkan, distribusi ternak kembali diizinkan dengan pengawasan yang sangat ketat.
“Selama pemberhentian sementara, tidak ada laporan PMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tambah Kamil. Namun, pengawasan ketat tetap diberlakukan untuk menghindari potensi penularan dari luar daerah.
Setiap ternak yang akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini harus menjalani beberapa tahapan pemeriksaan ketat, yaitu uji laboratorium, vaksinasi, pemeriksaan titer antibodi, dan isolasi ternak selama tujuh hari. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa ternak yang dikirim dalam kondisi sehat dan bebas dari virus PMK.
Sejak pertama kali ditemukan pada sapi yang dibawa dari luar Sumbar, virus PMK telah menyebar ke sapi lokal. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat dan pemilik ternak untuk secara sadar dan mandiri melakukan vaksinasi, terutama pada ternak yang didatangkan dari provinsi lain. “Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus Aphthovirus yang menyebabkan PMK,” ungkap Kamil.
Selain vaksinasi, pemerintah daerah juga menghimbau para peternak untuk menjaga ternaknya di dalam kandang dan tidak melepas ternak secara liar. Langkah ini bertujuan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran PMK. Selain itu, penerapan biosekuriti yang ketat di tingkat peternakan juga sangat disarankan guna menjaga kebersihan dan kesehatan hewan.
Dengan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan dapat mencegah penyebaran lebih lanjut dari PMK di Sumbar dan melindungi peternak serta kesehatan hewan ternak lokal. Pemprov Sumbar terus berupaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sektor pertanian dan peternakan di wilayah tersebut. (rdr/ant)