PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mempercepat penyaluran dana desa sebesar Rp1,054 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung pembangunan di 1.035 nagari atau desa di seluruh wilayah Sumatera Barat. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DJPb Sumbar, Syukriah, memastikan bahwa dana desa tahap pertama akan dicairkan paling lambat pada Juni 2025. Namun, DJPb berusaha agar penyaluran dapat dimulai lebih awal, seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang telah berhasil dimulai pada bulan April atau Mei.
Percepatan penyaluran dana desa ini sejalan dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada poin kedua dan keenam, yang fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan wilayah. Dengan dana yang signifikan, diharapkan pembangunan di nagari-nagari Sumatera Barat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Komentar