TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat bersama Ombudsman perwakilan setempat dan Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar menyepakati penutupan permanen pendakian Gunung Marapi.
“Berdasarkan kesepakatan bersama Gunung Marapi ini ditutup permanen,” kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto di Padang, Selasa.
Lugi mengatakan saat ini gunung api yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut berstatus level dua atau waspada.
Artinya, pengunjung atau masyarakat dilarang berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi.
BKSDA, kata dia, menyambut baik kesepakatan bersama tersebut demi mengutamakan aspek keselamatan masyarakat.
Kendati demikian, apabila gunung itu kembali pada status normal atau turun ke level satu maka BKSDA dan pihak terkait akan mengkaji ulang kebijakan itu.
“Tentu saja ketika gunung ini kembali normal atau turun menjadi level satu akan kita kaji lagi,” ujar Lugi.
Komentar