PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsinya untuk memastikan keakuratan dan ketepatan waktu dalam penyampaian data terkait pembangunan daerah.
“Akurasi data sangat penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Semua OPD harus memastikan data yang disampaikan akurat,” ujar Mahyeldi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 di Padang, Kamis (30/1).
Mahyeldi menekankan bahwa pertumbuhan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, yang terus meningkat setiap tahun, berdampak langsung pada besaran anggaran yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala sangat penting agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Ia juga memberi contoh sistem perizinan di negara maju yang lebih tertib karena berbasis data yang akurat. Di negara-negara tersebut, ketidaksesuaian antara data dan kondisi di lapangan akan dikenakan sanksi tegas. Mahyeldi berharap, hal ini bisa menjadi pelajaran bagi Sumbar untuk lebih disiplin dalam pengelolaan data.
“Kita sering menghadapi kendala dalam pengelolaan data, salah satunya karena kurangnya kedisiplinan. Data yang tidak akurat akan menyebabkan perencanaan yang meleset,” tambahnya.
Gubernur juga mengingatkan para Kepala OPD agar lebih serius dalam memastikan validitas data, sehingga koordinasi dengan kementerian terkait dapat memastikan dukungan anggaran yang maksimal dari pemerintah pusat. “Agar distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) lebih optimal, diperlukan data yang akurat, terutama terkait penerimaan pajak dan indikator kinerja pajak daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahyeldi menegaskan pentingnya penyampaian data tepat waktu sesuai ketentuan, seperti dalam penghitungan alokasi DBH PPh dan DBH PBB yang harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus, melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan, mengungkapkan bahwa belanja daerah yang tercantum dalam APBD berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ia mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data realisasi APBD tahun 2001-2024 dan target APBD 2025, diketahui bahwa dalam lima tahun terakhir, rata-rata porsi pendapatan transfer dari pusat mencapai 54,68 persen, sementara pendapatan asli daerah hanya sekitar 44,38 persen.
“Dengan kondisi ini, Pemprov Sumbar harus memastikan bahwa besaran TKD yang diterima benar-benar optimal dengan memanfaatkan data yang valid dan akurat,” ujar Rosail.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap komponen TKD memiliki formula perhitungan yang berbeda, seperti DAU yang dihitung berdasarkan alokasi dasar serta selisih antara kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah. Data yang digunakan dalam perhitungan ini bersumber dari berbagai instansi, termasuk BPS dan kementerian terkait. (rdr/ant)





