Menurut Musfi, tanpa dukungan anggaran yang cukup, operasional KI Kota Padang akan sulit berjalan maksimal. Oleh karena itu, pembahasan dengan DPRD menjadi salah satu prioritas utama.
Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca, menyebut dalam proses pembentukan KI Kota Padang, perlu dibentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) yang akan bertanggung jawab dalam seleksi calon anggota Komisioner KI.
“Perlu ada keterlibatan dari berbagai elemen masyarakat dalam panitia seleksi. yang mana mekanismenya, mulai dari pencalonan sampai dengan seleksi harus diumumkan kepada publik.”
“Termasuk juga pada tahap penelusuran rekam jejak calon anggota komisioner” ujar Mona Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola KI Sumbar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggota Pansel akan terdiri dari unsur yang kredibel dan berkompeten.
“tim Panitia Seleksi (pansel) ini nantinya mencakup berbagai unsur mulai dari akademisi, media, perwakilan KI Sumbar, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Pemkot Padang,” tambahnya.
Komisioner KI Sumbar lainnya, Idham Fadhli, menegaskan bahwa selain tim Pansel, aspek tata kelola dan regulasi daerah juga harus dipersiapkan dengan matang.
“Tata kelola dan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwako) sangat penting untuk memperkuat dasar hukum keberadaan KI di Pemko Padang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengalokasian kantor bagi Komisi Informasi Kota Padang agar bisa berfungsi dengan baik.
“Harus ada ruang sidang atau mediasi, ruang rapat, dan ruang khusus bagi komisioner agar KI bisa bekerja secara optimal,” tutupnya. (rdr/rel)
Komentar