Harga gabah di tingkat petani Sumbar berkisar antara Rp7.200 hingga Rp8.000 per kilogram untuk jenis beras khusus. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang sebesar Rp6.500 per kilogram untuk gabah kering panen.
“Untuk harga beras khusus, sementara varietas tertentu harganya ada yang lebih rendah dari Rp6.500,” terang Ferdinal.
Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumbar telah melakukan koordinasi dengan Bulog setempat untuk segera melakukan pembelian gabah kering di Kabupaten Pasaman Barat dan Dharmasraya, di mana harganya masih di bawah harga beras khusus.
Sementara itu, Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono, menjelaskan bahwa penyerapan beras ini akan dibagi dalam beberapa kategori, termasuk gabah kering panen dan beras. Proporsi pasti terkait pembagian ini akan dibahas lebih lanjut. Secara umum, Bulog telah siap untuk melaksanakan penugasan yang diberikan oleh pemerintah. (rdr/ant)