PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memetakan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa berdasarkan data 2024, jumlah ASN yang belum membayar pajak kendaraan bermotor cukup signifikan. “Data terakhir kami menunjukkan ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan, padahal tunjangan kinerja yang diterima setiap bulan berasal dari PAD, yang sebagian besar bersumber dari pajak kendaraan,” jelas Syefdinon.
Hasil pemetaan yang dilakukan per OPD akan diserahkan kepada masing-masing kepala OPD untuk selanjutnya dilaporkan kepada gubernur. “Dalam laporan tersebut, akan tercatat berapa banyak ASN yang belum membayar pajak kendaraan, lengkap dengan nama dan jabatannya,” tambahnya.