PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat (Sumbar) Medi Iswandi menyampaikan bahwa pembebasan lahan kawasan hutan lindung untuk proyek Flyover Sitinjau Lauik saat ini tengah diproses di Kementerian Kehutanan.
“Gubernur telah menandatangani rekomendasi yang kemudian diteruskan kepada Kementerian Kehutanan pada 1 Februari, untuk lahan milik pemerintah di kawasan hutan lindung,” ujar Medi Iswandi di Padang, Sumbar, Rabu.
Proses ini dimulai dengan pengukuran oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Hasil pengukuran tersebut kemudian diserahkan kepada gubernur. Selanjutnya, Menteri Kehutanan akan mengeluarkan izin pinjam pakai untuk Hutama Karya Indonesia (HKI), perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di jalan lintas Padang-Solok.
“Kami terus memfasilitasi HKI secara maksimal dalam progres pembebasan lahan ini,” tambahnya.

















