PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa jamaah calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk melunasi pada tahap kedua.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menyampaikan bahwa pelunasan Bipih tahap kedua akan dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Proses pelunasan ini dapat dilakukan setiap hari selama jam kerja.
“Saya mengimbau kepada jamaah calon haji yang belum melunasi Bipih tahap pertama agar segera melunasi pada tahap kedua,” ujar Mahyudin di Padang, Sabtu.
Hingga batas akhir pembayaran Bipih tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat hanya 3.734 dari 4.613 calon haji asal Sumbar yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri dan melakukan pelunasan biaya haji di tahap kedua. Jangan sampai kuota haji Sumbar tidak terpenuhi,” pesan Mahyudin.
Komentar