PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan bahwa jamaah calon haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama masih memiliki kesempatan untuk melunasi pada tahap kedua.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, menyampaikan bahwa pelunasan Bipih tahap kedua akan dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025. Proses pelunasan ini dapat dilakukan setiap hari selama jam kerja.
“Saya mengimbau kepada jamaah calon haji yang belum melunasi Bipih tahap pertama agar segera melunasi pada tahap kedua,” ujar Mahyudin di Padang, Sabtu.
Hingga batas akhir pembayaran Bipih tahap pertama pada 14 Maret 2025, tercatat hanya 3.734 dari 4.613 calon haji asal Sumbar yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri dan melakukan pelunasan biaya haji di tahap kedua. Jangan sampai kuota haji Sumbar tidak terpenuhi,” pesan Mahyudin.
Untuk memastikan proses pelunasan berjalan lancar, Mahyudin juga menginstruksikan Kepala Kemenag di tingkat kabupaten dan kota serta Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah masing-masing untuk menempelkan daftar nama jamaah yang berhak melunasi, termasuk jamaah cadangan.
“Tujuannya agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka masuk dalam daftar jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk berangkat ke Tanah Suci,” lanjut Mahyudin.
Kemenag dan KUA juga diminta untuk aktif menyosialisasikan batas waktu pelunasan Bipih tahap kedua melalui berbagai platform informasi. Jamaah yang mengalami gangguan sistem pembayaran pada tahap pertama diimbau untuk segera melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Mahyudin juga mengucapkan terima kasih kepada jamaah haji Sumbar yang telah melunasi biaya haji mereka. Selain itu, Kanwil Kemenag Sumbar kini sedang memproses pengumpulan dokumen, dengan 3.970 paspor jamaah yang telah diterima, dan 3.673 di antaranya telah terverifikasi. (rdr/ant)