PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan dukungan terhadap komitmen Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq, dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, usai menerima kunjungan kerja AKBP Reza di Kantor Ombudsman, Kamis (17/4).
“Ombudsman mendukung komitmen Dirlantas Polda Sumbar dalam mencegah praktik pungli di layanan publik, khususnya di Samsat,” ujar Adel.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Reza menyampaikan rencana pembenahan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya menindaklanjuti temuan Ombudsman pada inspeksi mendadak di Kantor Samsat Padang, Selasa (8/4) lalu.
Kala itu, Ombudsman menemukan dugaan pungli pada layanan penggesekan cek fisik kendaraan, di mana warga diminta membayar Rp5.000–Rp10.000 meski layanan tersebut seharusnya gratis, sebagaimana tertulis dalam spanduk di lokasi.





















