Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME SUMBAR

Bawa Kurma Isi Ganja, WNA Asal Brazil Ditangkap di Mentawai

Paket tersebut berupa satu karton coklat berisi satu kotak kurma dengan merek Palmdates. Namun, diantara 25 buah kurma di dalamnya, ditemukan satu paket ganja kering dengan berat bersih 41,67 gram.

Agoes Embun
Kamis, 15/5/2025 | 16:31 WIB
WNA Brasil diamankan Polda Sumbar karena penyalahgunaan narkoba. (dok. istimewa)

WNA Brasil diamankan Polda Sumbar karena penyalahgunaan narkoba. (dok. istimewa)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Polda Sumbar berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Brazil.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (15/5/2025) yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya bersama Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno.

Kapolres Rory menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AA pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 11.15 WIB di Dermaga Tuapejat, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Saat itu, petugas kepolisian yang menyamar sebagai warga sipil mengamankan AA saat hendak menjemput sebuah paket mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa paket tersebut berupa satu karton coklat berisi satu kotak kurma dengan merek Palmdates. Namun, diantara 25 buah kurma di dalamnya, ditemukan satu paket ganja kering dengan berat bersih 41,67 gram.

Saat dimintai keterangan, AA mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial WSP untuk mengambil paket tersebut dan tidak mengetahui isi di dalamnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti pengakuan tersebut dan berhasil mengamankan WSP di Desa Goiso Oinan, Kecamatan Sipora Utara.

Dalam pemeriksaan, WSP mengungkap bahwa paket ganja tersebut milik seorang warga negara asing asal Brazil berinisial KCV.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama WSP langsung bergerak ke tempat tinggal KCV di Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Utara.

Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai, KCV mengakui bahwa paket ganja tersebut memang miliknya dan dia memesan dari seseorang berinisial AD di Kota Padang.

Petugas lalu melakukan pengembangan lebih lanjut hingga berhasil menangkap AD pada Kamis (8/5/2025) di Jalan Karet Pasar Baru Timur 5 No.16, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan, AD mengaku bahwa benar dia mengirimkan paket tersebut atas permintaan KCV, dan menyebutkan bahwa sumber ganja berasal dari seseorang berinisial IA yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu kotak kurma berisi paket ganja, satu unit handphone iPhone 14, ratusan lembar kertas pembungkus rokok dari berbagai merek, serta beberapa barang pendukung lainnya.

KCV dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman serupa.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan efektif. (rdr)

Tag: HEADLINEnarkobaPeristiwaPolda Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyono. (dok. Radarsumbar.com)

Bidhumas Polda Sumbar Siapkan Satgas dalam Pengamanan Pemilu 2024

Senin, 16/10/2023 | 18:01 WIB
Apel pertama Sekdaprov Sumbar usai dilantik. (dok. adpsb)

Senin Pertama Usai Dilantik, Sekdaprov Sumbar Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Kepada Para ASN

Senin, 16/6/2025 | 20:31 WIB
Dua Spesialis Kupak Rumah Diciduk Polisi di Padang, Sudah Beraksi lebih Dua Kali

Dua Spesialis Kupak Rumah Diciduk Polisi di Padang, Sudah Beraksi lebih Dua Kali

Kamis, 6/4/2023 | 14:30 WIB
Konferensi pers perampokan mobil pengisian ATM di Padang Pariaman. (dok. Radarsumbar)

Terlilit Hutang, Ini Alasan Dua Oknum Polisi Pelaku Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

Rabu, 28/8/2024 | 17:01 WIB
Ilustrasi gantung diri. (Sumber: U-Report)

Siswi SMK di Pessel Ditemukan Tergantung dalam Kamar, Polisi Dalami Penyebabnya

Sabtu, 11/1/2025 | 19:01 WIB
KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara Pilkada 2024

KPU Padang Terima 2.996 Kotak Suara Pilkada 2024

Rabu, 9/10/2024 | 16:01 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade menyapa suporter di GHAS. (dok. Radarsumbar)
LIGA 1

Andre Rosiade: Semen Padang FC Gunakan 10 Pemain Asing di Putaran Kedua

Sabtu, 20/12/2025 | 11:26 WIB

Perjanjian Beasiswa Bangsa Angkatan 2025. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari

Sabtu, 20/12/2025 | 11:01 WIB
Gubernur Mahyeldi sambut kedatangan Yusuf Kalla di Sumbar. (dok. adpsb)

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Tinjau Bencana Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 20/12/2025 | 10:01 WIB
ilustrasi hujan deras. (dok. pixabay)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 20/12/2025 | 09:01 WIB
Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Andre Rosiade: Semen Padang FC Gunakan 10 Pemain Asing di Putaran Kedua
  • PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025