Jika semuanya sudah clear dan terdapat permasalahan ditingkat keluarga, ia mengatakan untuk menyerahkan hal tersebut ke polisi dab ke pengadilan. “BPN jangan ragu lagi eksekusi bayar. Tapi memang BPN juga sedang menunggu dana untuk pembayaran lahan yang sudah terbebas,” jelasnya.
Audy mengatakan sudah 60% lebih tanah yang sudah bebas. Sisanya terdapat dokumen-dokumen yang bermasalah dilimpahkan ke pedngadilan. Di sisi lain, dia mengatakan masyarakat Sumbar mau menerima jalan tol tersebut.
Sebelumnya diketahui, proyek tol Padang-Pekanbaru sudah dimulai sejak 2018, tetapi hingga kini proses pengerjaannya terbilang lamban dibanding daerah lain.
Proyek tol Padang-Pekanbaru terbagi dalam enam seksi, yakni Padang—Sicincin, Sicincin—Bukittinggi, Bukittinggi—Payakumbuh, Payakumbuh—Pangkalan, Pangkalan—Bangkinang, dan Bangkinang—Pekanbaru. (*)