Kapolda Sumbar Petakan Tahapan Rawan Jelang Pemilu 2024

Kerawanan Pemilu yang dimaksud seperti selisih jumlah suara sah atau tidak sah, kemudian ada pro kontra, bagaimana nanti pas pergeseran surat suara dipastikan akan ada pengamanan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat di ruangannya. (dok. Radarsumbar)

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat di ruangannya. (dok. Radarsumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jelang Pemilu 2024, Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk saling memberikan informasi terkait tahapan kerawanan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan pengamanan pada Pemilu 2024 kali ini berdasarkan kriteria kerawanan.

“Karena korelasinya nanti dengan agenda dari setiap tahapan, kita saling memberikan informasi mengenai kerawanan dalam setiap tahapan itu,” katanya di Mapolda Sumbar, Senin, 2 Januari 2023.

Ia menambahkan, bersama Bawaslu pihaknya juga berkoordinasi dalam penegakan hukum yang pasti akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

“Nanti akselerasinya ada, setidaknya pada tahap tertentu pasti melekat kerawanan tertentu disitu, contohnya saja TPS.”

“Apa yang membuat rawan TPS, ya pastinya disitu harus ada pengamanan dari Polri yang bergabung dengan aparat lainnya yang telah di ploting disitu,” katanya.

Dijelaskan Kapolda, kerawanan pemilu yang dimaksud seperti selisih jumlah suara sah atau tidak sah, kemudian ada pro kontra, bagaimana nanti pas pergeseran surat suara dipastikan akan ada pengamanan.

“Harapannya tidak ada kerawanan, tapi yang namanya prediksi, setiap kerawanan pasti akan kita amankan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait politik uang, pihaknya tentu akan bicara fakta dan informasi pasti karena berdasarkan fakta terdahulu, referensi dan analogi terdahulu.

Sehingga pihaknya akan menurunkan personel baik tertutup maupun terbuka untuk mendeteksi dan juga mencari fakta akurat.

Ia menjelaskan, politik uang dan lain sebagainya yang merupakan penyimpangan, akan ditangani oleh Bawaslu pastinya. Jika memang pelanggaran itu terkait dengan administrasi yang menjadi tupoksi peranan Bawaslu.

“Hanya kalau nanti kaitannya dengan masalah tindak pidana yang terjadi pada saat Pemilu, pasti akan diputuskan dari tiga kelembagaan ini yaitu, kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu yang akan memutuskan masuk kemana untuk ditangani,” tutupnya. (rdr)

Exit mobile version