Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan oleh masing-masing tokoh lintas agama di Sumatera Barat disaksikan langsung Anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala Badan Kesbangpol, seluruh pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag, Kakan Kemenag Padang Pariaman, Kepala BDK, Kepala UPT Asrama haji dan seluruh peserta gerak jalan.
Adapun deklarasi ini bermuatan kesepakatan dan komitmen bersama seluruh tokoh lintas agama dengan narasi sebagai berikut.
Kami Tokoh Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama dan ASN Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat menyatakan untuk:
Pertama, Memperkuat komitmen kebangsaan untuk marawat kebhinekaan yang menjadi anugerah terbesar bangsa Indonesia.
Kedua, mengukuhkan gerakan moderasi beragama guna untuk seluruh Umat beragama guna mewujudkan kehidupan sosial yang rukun dan harmonis.
Ketiga, menghindari segala betuk ujaran kebencian, berita bohong, dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik
Keempat berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam undang-undang.
Usai Deklarasi Damai Umat Beragama, kemeriahan Gerak Jalan Kerukunan ini diwarnai dengan pembagian ratusan doorprize oleh panitia pelaksana. Lima voucher umrah, tiket pulang pergi ke Arab Saudi, sepeda, kulkas dan hadiah lain yang tak kala menarik. (rdr)