Seminggu Tilang Manual, Ditlantas Polda Sumbar Tindak 146 Pengendara

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya. (Foto: Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama seminggu terakhir tilang manual yang diterapkan Ditlantas Polda Sumbar, seratusan lebih kendaraan diamankan. Pelanggarannya beragam, mulai dari yang tidak menggunakan pelat nomor, hingga memakai knalpot racing atau knalpot brong.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan Senin (16/1/2023), dalam seminggu ini sudah ada 146 surat tilang manual yang diberikan kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing dan tak memakai pelat nomor. “Untuk jumlah kendaraan yang kita tilang, kendaraan roda dua ada 137 unit dan roda empat 9 unit,” ujarnya.

Ia menegaskan, terkait penegakan hukum, pihaknya tidak main-main. Kendaraan yang melanggar, langsung ditindak. “Setiap hari kami terus melakukan penertiban. Kami juga selalu mengingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Bawalah surat-surat kendaraan Anda saat berkendara,” tuturnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version