“Banyak adegan yang mencontohkan hal-hal yang tidak baik untuk kalangan anak-anak di lingkungan misalnya adegan percintaan, panggilan mesra, bahkan adegan-adegan bermesraan,” kata dia.
Menurut dia hal itu dapat mendorong anak-anak dan remaja mengerti bahwa pacaran atau bermesraan telah menjadi sebuah hal yang wajar untuk dilakukan.
“Hal ini membuat gaya dan pola pergaulan yang disiarkan di televisi maupun Youtube dapat dengan mudah ditiru anak-anak dan remaja yang psikologisnya masih labil dan mudah untuk dipengaruhi,” kata dia.
Selain itu fenomena program reality show di Indonesia saling berlomba mengambil simpati masyarakat demi keuntungan semata tanpa memikirkan dampak dari tayangan tersebut untuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dia mengatakan, di Sumatera Barat saat ini terdapat sebanyak 21 TV swasta dan satu TV pemerintah serta 50 radio baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kami berharap kepada semua lembaga penyiaran untuk mematuhi setiap pedoman perilaku siaran dan program siaran atau P3SPS yang menjadi kiblat suci bagi setiap lembaga penyiaran dalam melakukan penayangan di televisi maupun radio,” kata dia. (rdr/rel)
Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Sumatera Barat, Ficky Tri Saputra. (Dokumen Pribadi)