“Nantinya tahapan uji kelayakan dan kepatutan menetukan Komisioner terpilih dan calon PAW dari komisioner terpilih,” ujar Ust Rafdinal.
Hasil fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) akan disampaikan ke Ketua DPRD Sumbar. “Ketua DPRD menyurati Gubernur Sumbar untuk di SK-kan dan dilantik oleh Gubernur,” ujar Ust Rafdinal.
Ada 15 nama calon KI Sumbar menjalani fit and proper test, terdapat tiga nama petahana yaitu Nofal Wiska, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari.
Ada beberapa dengan latar belakang jurnalis seperti Fadhil, Mona dan Syawal, ada profesi pengusaha dan aktifis M Syahbana, Musfi Yendra dan lainnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman