Dua Pekan, 250 Kendaraan Diberi Tilang Manual dan Dikandangkan

Puluhan truk yang sedang berjalan di atas aspal kawasan Bypass yang tidak memakai plat nomor tesebut langsung diberhentikan dan ditilang manual.

Tilang manual yang digelar Ditlantas Polda Sumbar. (istimewa)

Tilang manual yang digelar Ditlantas Polda Sumbar. (istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Banyaknya laporan masyarakat terkait adanya truk yang melewati kawasan sepanjang Bypass Kota Padang tidak memakai plat nomor membuat personil PJR (Polisi Jalan Raya) Ditlantas Polda Sumbar langsung melakukan patroli dan dikenai tilang.

Patroli dilakukan di sepanjang jalur Bypass Kota Padang pada Jumat (20/1/2023). Hasilnya, puluhan truk yang sedang berjalan di atas aspal kawasan Bypass yang tidak memakai plat nomor tesebut langsung diberhentikan dan ditilang manual.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya didampingi oleh Kasat PJR AKBP Syaiful Wachid mengatakan, tidak truk saja yang diberi penindakan tilang manual, namun kendaraan roda dua dan roda empat ditindak tegas karena tidak memakai plat kendaraan.

“Tapi mendapatkan laporan dari masyarakat, kebetulan personil kita melakukan Jumat curhat, ada warga yang memberikan informasi ke kami, dengan cepat kami lakukan patroli sepanjang Bypass dan puluhan truk yang tidak memakai plat nomor langsung kita tilang manual,” ujar Kombes Pol Hilman Wijaya.

Dalam Dua Minggu ini, pihaknya setiap hari melakukan penindakan kepada kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai plat No dan knalpot recing, langsung dikandangkan dan di tilang manual.

“Sekarang aja tercatat ada sekitar 250 kendaraan roda dua maupun roda empat yang kita kandangkan dan kita tilang manual, soal penindaka kita tidak main main,”ujarnya.

Terpisah, Kasat PJR AKBP Syaiful Wachid menjelaskan, sebagai Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumbar, setiap hari melakukan penindakan terhadap kendaraan kendaraan yang nakal tidak memakai plat NO dan knalpot brong.

“Sesuai arahan bapak Ditlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, setiap pagi kita mengatur jalan raya di setiap sudut Kota Padang, ketika melihat adanya pengendara tidak memakai plat nomor dan knalpot racing langsung kita beri tilang manual.”

“Kita berharap dan mengimbau para pengendara taat terhadap peraturan jangan sampai anda anda berurusan dengan kami tentang pelanggaran, kami tidak main main dengan yang namanya peraturan,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version