Prediksi Sebaran Dapil Caleg DPRD Sumbar dan Kuota Kursi di Pemilu 2024

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebaran daerah pemilihan atau Dapil untuk calon legislatif (Caleg) tingkat Sumatera Barat (Sumbar) diprediksi mengalami perubahan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan penambahan jumlah dapil yakni Tanah Datar dan Panjang.

Sebelumnya ketiga daerah itu bergabung dalam satu dapil dengan Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya.

“Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Sumbar dilakukan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 80 2022 dan Surat Dinas KPU nomor 51 2023 yang meminta KPU provinsi melakukan penataan dan mengusulkan ke KPU pusat,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Gebril Daulay.

Berikut ini daftar Dapil untuk Pileg DPRD Sumbar beserta jumlah penduduk dan perolehan atau kuota kursi di masing-masing wilayah:

1. Sumbar 1

Dapil: Kota Padang

Jumlah penduduk: 919.660

Jumlah kursi: 11

2. Sumbar 2

Dapil: Padangpariaman dan Pariaman

Jumlah penduduk: 441.688 + 96.733 = 538.421

Jumlah kursi: 6

3. Sumbar 3

Dapil: Agam dan Bukittinggi

Jumlah penduduk: 525.136 + 131.817 = 656.953

Jumlah kursi: 8

4. Sumbar 4

Dapil: Pasaman dan Pasaman Barat

Jumlah penduduk: 302.271 + 437.512 = 739.783

Jumlah kursi: 8

5. Sumbar 5

Dapil: Limapuluh Kota dan Payakumbuh

Jumlah penduduk: 389.837 + 141.813 = 631.650

Jumlah kursi: 6

6. Sumbar 6

Dapil: Tanahdatar dan Padangpanjang

Jumlah penduduk: 375.327 + 60.449 = 435.776

Jumlah kursi: 5

7. Sumbar 7

Dapil: Sijunjung, Dharmasraya dan Sawahlunto

Jumlah penduduk: 240.469 + 228.801 + 67.334 = 536.614

Jumlah kursi: 6

8. Sumbar 8

Dapil: Solok, Solsel dan Kota Solok

Jumlah penduduk: 397.276 + 182.181 + 77.535 = 656.992

Jumlah kursi: 8

9. Sumbar 9

Dapil: Pessel dan Kepulauan Mentawai

Jumlah penduduk: 516.600 + 91.694 = 608.294

Jumlah kursi: 7. (rdr-008)

Exit mobile version