Menurutnya, akan lebih baik menunggu pengumuman dan kepastian biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah, karena ini masih dalam tahap usulan, belum keputusan final.
“Kita juga berharap ada kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berpihak kepada masyarakat, sehingga jemaah merasa nyaman, aman dan khidmat dalam menjalan ibadah suci ini,” kata Kakanwil penuh harap.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramza Husmen didapuk sebagai narasumber dalam Dialog RRI Sumbar Pagi, Selasa (24/1/2023) di Pro 1 RRI Sumbar tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji ini.
Ramza mengatakan usulan ini lebih mengarah kepada sustainability, agar keberlangsungan pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkeseimbangan, dan berkeadilan.
Dialog ini juga menghadirkan anggota DPR RI, Guspardi Gaus, anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan tokoh masyarakat Sumbar, Sofwan Karim. Dalam dialog ini, perwakilan masyarakat Sumbar pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah, namun kenaikannya jangan terlalu ekstrim.
Anggota DPRD Sumbar, Irsyad Safar pada dasarnya setuju atas usulan Bipih ini dengan alasan keberadilan. Namun ia mengusulkan bagaimana jika yang mendapatkan subsidi atau nilai manfaat haji ini diterapkan bagi rakyat miskin.
“Jadi ada tingkatan-tingkatannya, masyarakat miskin yang baru pertama berhaji komposisinya, 37 persen ditanggung jemaah dan 63 dari nilai manfaat dana haji. Jadi yang penghasilannya lebih, naik lagi,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Irsyad termasuk dana setoran awal sebesar Rp25 juta bagi sebagian banyak orang itu masih kecil. Bahkan ada yang pergi berhaji berkali-kali, karena bagi mereka itu kecil.
“Dengan demikian maka yang berhaji berulang maka berulang pula mendapatkan subsidi. Tentu rasa keberadilan tidak ada dan mereka juga membuat antrean panjang. Maka setoran awal haji itu harus dinaikkan,” tegasnya. (rdr)