PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga pengaduan pelayanan publik, Ombudsman Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp3,8 miliar di 10 sektor layanan sepanjang 2022.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, penyelamatan terbesar yang dilakukan pihaknya terjadi di sektor agraria sebesar Rp1,4 miliar, kesehatan Rp1 miliar dan pedesaan Rp726 juta.
“Saat penyimpangan layanan atau maladministrasi terjadi, maka sejatinya masyarakat sudah dirugikan, baik secara moril maupun materil. Rugi secara waktu ataupun biaya (keuangan),” katanya didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi dalam keterangan tertulis, Kamis (26/1/2023).
Kerugian moril atau materil yang dialami masyarakat, katanya, timbul atas tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara itu sendiri.
“Peran kami dilihat dari indikator nilai penyelamatan kerugian masyarakat. Tujuan akhir pelayanan publik adalah kesejahteraan. Pemerintah perlu mendorong upaya perbaikan dalam pelayanan publik, agar masyarakat tak dirugikan,” tuturnya.
Berikut 10 sektor layanan publik dan besaran uang yang nyaris hilang versi Ombudsman:
- Pedesaan: Rp726.281.000
- Pendidikan: Rp20.597.695
- Perbankan: Rp158.872.757
- Kelurahan: Rp10.000.000
- Agraria: Rp1.411.532.000
- Pajak: Rp8.450.000
- Kepegawaian: Rp55.800.000
- Kesehatan: Rp1.000.000.000
- Keagamaan: Rp600.000
- Kepolisian: Rp50.000
(rdr-008)