“Mahasiswa ini mengaku dulu mendaftar melalui jalur mandiri dengan menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah ia miliki sejak (bangku) SMA,” katanya.
Adel menjelaskan, mahasiswa tersebut diterima berkuliah di Unand dan pada semester pertama berdasarkan hasil verifikasi, pembayaran uang kuliahnya telah dinolkan.
“Namun, pada tahap verifikasi berikutnya. Sang Mahasiswa justru tak disurvei dan dibatalkan sebagai penerima KIP Kampus Merdeka dan diminta membayar uang kuliah pada semester dua ini,” ungkapnya.
Adel menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang masuk tahap verifikasi formil dan materil.
“Jika lengkap akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan. Namun, tadi, pimpinan kami telah berkoordinasi dengan pihak Rektor (Unand),” tuturnya. (rdr-008)