Mahasiswa Unand Lapor Ombudsman, Buntut Batal Terima KIP Kampus

Mahasiswa tersebut diterima berkuliah di Unand dan pada semester pertama berdasarkan hasil verifikasi, pembayaran uang kuliahnya telah dinolkan.

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. Istimewa)

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). (Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Perwakilan mahasiswa di Universitas Andalas (Unand) dikabarkan melaporkan kampusnya sendiri ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/2/2023) terkait dugaan maladministrasi.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi kepada wartawan.

“Kami tidak bisa sampaikan identitas pelapor demi menjaga keamanan kemudahan urusan yang bersangkutan juga di kampus.”

“Karena biasanya mahasiswa sering mengalami kesulitan sendiri saat berhadapan birokrasi di kampus,” kata Adel via seluler kepada Radarsumbar.com, Rabu (1/2/2023).

Adel mengatakan, mahasiswa tersebut melaporkan kampusnya sendiri, dalam hal ini Unand karena menilai telah dicurangi dengan diminta tetap membayar uang kuliah.

“Mahasiswa ini mengaku dulu mendaftar melalui jalur mandiri dengan menyertakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah ia miliki sejak (bangku) SMA,” katanya.

Adel menjelaskan, mahasiswa tersebut diterima berkuliah di Unand dan pada semester pertama berdasarkan hasil verifikasi, pembayaran uang kuliahnya telah dinolkan.

“Namun, pada tahap verifikasi berikutnya. Sang Mahasiswa justru tak disurvei dan dibatalkan sebagai penerima KIP Kampus Merdeka dan diminta membayar uang kuliah pada semester dua ini,” ungkapnya.

Adel menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang masuk tahap verifikasi formil dan materil.

“Jika lengkap akan dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan. Namun, tadi, pimpinan kami telah berkoordinasi dengan pihak Rektor (Unand),” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version