PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar).
Mirisnya, dua di antara tiga pelaku masih berstatus mahasiswa yang belakangan diketahui berdomisili di Kota Payakumbuh, Sumbar. Ketiga pelaku berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20).
“Kami tangkap di pinggir jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dan Kota Bukittinggi,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos, Kamis (2/2/2023) siang.
Sukria mengatakan, ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi dan ditangkap sejak Jumat (20/1/2023) lalu.
Sebagian barang haram tersebut, katanya, masuk ke Sumbar dan sisanya dilempar ke luar daerah. “Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain, karena kami juga sedang mengejar (bandar), jangan sampai putus. Mereka ini kurir,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang ditangkap BNNP Sumbar mengaku terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut karena desakan ekonomi. “Karena desakan ekonomi (butuh uang),” ucap pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut.
Saat ini, ketiganya sudah ditangkap dan ditahan BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita, yaitu 35 paket ganja kering dengan bobot mencapai 24 kilogram. (rdr-008)