“Kita juga memberlakukan tilang manual seperti untuk pelanggaran memakai knalpot brong atau racing, kendaraan tidak memakai pelat nomor, over load (ODOL) kendaraan dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar,” tuturnya.
Hilman menjelaskan, operasi ini digelar untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas. Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengendara jalan raya, kalau bepergian cek surat-surat kendaraan, jangan sampai tidak terbawa. Jangan sampai nanti berurusan dengan kami,” tegasnya. (rdr-007)