PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ditlantas Polda Sumbar akan menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2023 pada tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 mendatang.
Dalam operasi ini, kepolisian akan mengedepankan penindakan melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Namun untuk pelanggaran tertentu juga akan diberlakukan tilang manual.
“Operasi Keselamatan Singgalang 2023 akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, Jumat (3/2/2023).
Hilman menyebutkan dalam operasi kali ini, kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata antara lain tak memakai helm, melawan arah, dan pelanggaran-pelanggaran yang bisa menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.
“Kita juga memberlakukan tilang manual seperti untuk pelanggaran memakai knalpot brong atau racing, kendaraan tidak memakai pelat nomor, over load (ODOL) kendaraan dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat seperti balap liar,” tuturnya.
Hilman menjelaskan, operasi ini digelar untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas. Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengendara jalan raya, kalau bepergian cek surat-surat kendaraan, jangan sampai tidak terbawa. Jangan sampai nanti berurusan dengan kami,” tegasnya. (rdr-007)