PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat (KPU Sumbar), Yanuk Sri Mulyani optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah direncanakan.
Hal tersebut disampaikannya usai Kirab Serentak Pemilu 2024 yang diikuti KPU Sumbar di salah satu kawasan bilangan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (14/2/2023) siang.
“Terkait kepastian Pemilu 2024, kami sebagai penyelenggara pengguna dari aturan. Sepanjang aturan ini tidak ada perubahan maka kami tetap melaksanakan itu. Kita optimis saja,” katanya kepada awak media.
Yanuk menjelaskan, peluncuran kirab Pemilu tahun 2024 merupakan momentum mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa satu tahun lagi akan dilaksanakan Pemilu.
Ia mengeklaim bahwa KPU Sumbar senantiasa bekerja keras dan jalan terus dalam menyelenggarakan Pemilu serentak 2024. “Setahun menuju hari pemungutan suara. Kami telah menjalani pelaksanaan tahapan Pemilu sejak Juli 2022.”
“Artinya, dengan adanya peluncuran ini maka KPU siap untuk melaksanakan Pemilu 2024,” ucapnya.
Yanuk menjelaskan, beberapa kegiatan dan tahapan dalam Pemilu 2024 sudah dilakukan sejak tahun lalu dan semua diyakini berjalan dengan lancar sesuai tahapannya.
Tahapan yang masih berjalan saat ini dan telah dimulai sejak 14 Desember 2022 lalu yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih yang ditandai dengan penyerahan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Kemendagri ke KPU RI.
Kemudian, tahapan lain yang masih berjalan sejak dimulai pada 16 Desember 2022 lalu, yaitu penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD peserta pemilu perseorangan.
“Saat ini, tahapan ini tengah memasuki fase pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih, yang dimulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 17.522 Pantarlih di Sumbar akan melakukan mencoklit sebanyak 4.124.004 data potensi pemilih. Jumlah Pantarlih merupakan jumlah TPS yang akan melayani pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang. (rdr-008)