BKSDA Ungkap Sejumlah Faktor Kemunculan Gajah di Sumbar

Tangkapan layar dua ekor gajah yang ditemukan di Sijunjung. (Foto: Dok. Instagram (@sijunjung_traveling)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sejumlah faktor kemunculan kembali hewan gajah di Ranah Minang.

Gajah kembali muncul di Sumbar setelah terakhir kali pada tahun 1980 di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang saat itu masih merupakan bagian dari Kabupaten Solok.

“Gajah berada di Sumbar itu merupakan bagian dari lintasan, yaitu dari Bungo, kemudian Dharmasraya, kemudian ke Sijunjung, terakhir adalah kembali ke Riau. Kemunculan ini cukup lama dari (terakhir) tahun 1980 hingga (ditemuakn lagi) saat ini,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, Rabu (15/2/2023) siang.

Ardi Andono mengungkap sejumlah faktor kemunculan kembali gajah di Sumbar.

Pertama, kelompoknya sudah tidak ada lagi.

Kedua, kelompok ini kemungkinan mengikuti kelompok yang lain.

Ketiga, kelompok yang sudah pernah mengikuti jalur yang pertama baru muncul kembali sehingga dia mengikuti trek yang lama.

“Data ini sudah ada pada kami, sehingga kami tidak begitu heran. Tapi ini merupakan suatu hal yang menakjubkan bagi kami,” katanya.

BKSDA, katanya, sudah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda, termasuk di antaranya Polsek setempat, pengelola Geopark Silokek dan juga KBH Sijunjung.

“Tim kami akan melakukan pemantauan dan juga pencatatan sudah ke mana saja gajah ini pergi. Setelah itu kami memantau, alurnya ke mana saja, kami berharap gajah ini tidak diburu,” katanya.

Perburuan terhadap gajah berdampak kepada sanksi seperti dijelaskan dalam Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman kurungan penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

“Kami mengimbau masyarakat tidak memburu dan berbondong-bondong melihat gajah ini. Namun, kita juga harus bersyukur dan aset karena di Sumbar sudah ada gajah,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat dihebohkan dengan penampakan gajah yang berjalan di Nagari Durian Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

Lokasi keberadaan atau penemuan gajah tersebut diketahui berada dikelola Geopark Silokek, berupa hutan lindung.

Kehadiran gajah tersebut merupakan sejarah baru bagi Sumbar setelah terakhir kali muncul tahun 1980 di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

BKSDA menduga, kemungkinan besar gajah ini berasal dari Bungo, Jambi, seperti kemunculan tahun 2014 di perbatasan Jambi – Dharmasraya atau dari koridor Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Jambi.

“(Pertama kali) dilaporkan warga kemunculan dua ekor gajah Sumatera jantan pada Selasa (14/2/2023) pagi,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono. (rdr-008)

Exit mobile version