PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka mempercepat implementasi sertifikat halal, produk dan kantin dilingkungan Kementerian Agama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama tertanggal 8 Februari 2023.
Intruksi Menteri Agama ini langsung disikapi Kepala Kanwil Kemenag Sumbar bersama Satgas Halal Sumbar untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan instruksi ini, terutama terhadap produk dan kantin di Lingkungan Kemenag Sumbar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi (Kanwil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Helmi menyampaikan instruksi ini bertujuan bagaimana kantin yang ada di lingkungan Kementerian Agama mulai dari pusat hingga daerah termasuk madrasah, pondok pesantren bersertifikat halal.
“Hikmahnya, kita ingin melindungi masyarakat supaya mereka bisa mengkonsumsi makanan yang halal. Jika sudah halal, secara implisit juga sudah higinis. Orang tidak perlu lagi khawatir untuk mengkonsumsi makanan yang tersedia di kantin tersebut,” ujar Helmi, Kamis (16/2/2023).
Walaupun selama ini timpal Putra Bungus ini, kita sudah meyakini itu, tetapi kita lebih menguatkan lagi. Artinya ini sudah terjamin, sudah diperiksa dan ada sertifikatnya. sertifikatnya dikeluarkan lembaga yang berwenang diantaranya BPJPH bekerjasama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
“Untuk awal ini, kita targetkan dulu dalam lingkungan Kementerian Agama. Walaupun tidak tertutup kemungkinan untuk semua kantin-kantin yang ada di Sumatera Barat. Kita terkenal dengan kaya kuliner, orang senang dengan kuliner di Sumatera Barat karena rasanya hanya dua, enak dan enak sekali,” tutur Kakanwil.
“Ini tentu harus terjamin kehalalannya. Orang juga tahu Sumatera Barat terkenal dengan adat basandi Syara’, Syara’ Basandi kitabullah (ABS-SBK). Janga sampai nanti mereka (wisatawan) tidak terjamin,” sambungnya.
Untuk itu Helmi bersama jajarannya terutama Penyuluh, terus melakukan sosialisasi. “Kita sudah ada tim untuk sosialisasi ini, baik melalui Penyuluh Agama Islam mulai dari tingkat kecamatan dan nagari, dan LPH,” pungkasnya.
Kakanwil juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama juga mendapat tempat pojok halal di Masjid Raya untuk menyosialisasikan percepatan halal ini. Apalagi tahun ini diberikan sertifikat halal gratis.
“Jadi pemilik kantin dan UMKM jangan khawatir, karena dibiayai oleh pemerintah dan tidak dipungut bayaran. Ada 1 juta sertifikat halal gratis, mudah-mudahan ini bisa tercapai. Dan ini butuh dukungan kita semua,” imbau Kakanwil.
“Masyarakat jangan ragu, ini akan memperkuat. Apalagi kita akan menjadikan Sumatera Barat sebagai tempat rujukan wisata terbesar. Sehingga orang luar negeri yang datang tidak perlu ragu lagi, makanannya halal atau tidak, karena sudah bersertifikat,” terang Helmi.
Begitu juga dengan produknya, lanjut Helmi sudah bisa diekspor ke luar negeri. Karena di luar negeri orang juga akan melihat sertifikat atau label halalnya. Sehingga UMKM juga semakin bergairah.
“Kita berharap kepada masyarakat yang punya usaha, baik UMKM atau kantin mari segera lakukan sertifikasi halal, biar terjamin produknya dan masyarakat juga semakin nyaman tidak ada keraguan lagi,” tandas Kakanwil.
Terakhir, Kakanwil juga mengimbau masyarakat, membiasakan diri mengkonsumsi makanan-makanan halal yang ada label sertifikatnya. (rdr)